
Ke-Anggota-an ASPGI diperuntukan bagi :
- Superintendent / Asisten Superintendent
- Pengurus Lapangan Golf
- Perusahaan yg kegiatan usahanya berhubungan dengan pemeliharaan Lapangan Golf.
Anggota ASPGI mempunyai Hak :
- Hak bicara,mengajukan pendapat atau saran baik lisan maupun tertulis demi kepentingan dan kemajuan Asosiasi.
- Menghadiri rapat,pertemuan-pertemuan,seminar-seminar, diskusi serta kegiatan lainnya yg diadakan ASPGI dengan pakar-pakar
di Indonesia dan jg diundang khusus ke Indonesia dari luar negeri
- Memilih Dewan Pengurus
Anggota ASPGI mempunyai kewajiban:
- Mentaati Anggaran Dasar dan Keputusan2 ASPGI
- Menjunjung nama baik Asosiasi Superintendent Padang Golf Indonesia
- Membayar iuran anggota.
Jenis / tipe ke-Anggota-an:
- Regular Member: para superintendent, Assisten superintendent, Direktur / General Manager lapangan Golf.
- Irregular / Affiliate Member adalah pada supplier Golf Course atau perusahaan yang ada hubungannya dengan penanganan lapangan
golf.
- Educator yang anggotanya dari lembaga pendidikan.
|